Pasek Soroti Penanganan Kasus Anas oleh KPK, Dia Minta ini ke Firli
"Pihak yang menjadikannya tersangka tetap menjadi pahlawan," ucapnya.
Pasek juga menyoroti langkah lembaga antisaruah yang pernah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.
Penetapan BG sebagai tersangka bertepatan dengan proses pemilihan calon Kapolri.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut merupakan kandidat yang diajukan oleh Presiden Jokowi ke DPR, ketika itu.
BG diduga telah menerima hadiah atau janji saat menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia periode 2003-2006 di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
Selain itu, Pasek juga menyoroti kasus suap kuota gula impor yang menjerat mantan Ketua DPD RI Irman Gusman.
"Contoh, kasus Irman Gusman, itu KPK mengatakan pintu gerbang membongkar praktik mafia impor gula di Indonesia."
"Apanya yang dibongkar? Sampai sekarang tak jelas. Kami di DPD meneliti potensi kerugian negara Rp 63 triliun, Sehingga kalau Rp 100 juta sangat jauh."
Gede Pasek Suardika menyoroti penanganan kasus Anas Urbaningrum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, dia minta ini ke Firli.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut