Pasha Dikabarkan Nyanyi Lagi, Dibilang Langgar UU
![Pasha Dikabarkan Nyanyi Lagi, Dibilang Langgar UU](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/03/22/54c73f8c935e3a7550e68eafae75e0a8.jpg)
”Yang mana tugas tim antara lain menyelesaikan persoalan-persoalan terbengkalai di pemerintahan lama dan yang perlu diperbaiki,” katanya.
Misalnya soal reklamasi, Poboya hingga penataan Pasar. ”Saya kira ini tugas Wawali berdasarkan Undang-Undang," ujarnya.
Di mana Wali Kota telah mendelegasikan sebagian kewenangan kepada Wawali dalam sebuah keputusan tertulis.
“Menurut saya tugas ini sudah berlarut-larut yang seharusnya selesai enam bulan, hingga kini belum selesai,” kata Iqbal.
Ketika tugas utamanya belum tuntas dan kemudian Wawali melakukan tugas lain di luar tugas utama, artinya itu bertentangan dengan Undang-Undang 23.
Sementara dikonfirmasi Radar Sulteng, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Palu Nathan Pagasongan membantah jika Wawali ke luar kota dalam rangka mengurus Band Ungu atau kembali aktif menjadi vokalis Band Ungu.
Menurut Nathan, Wawali Sigit Purnomo Said belum lama ini keluar daerah dalam rangka mengurus persiapan kegiatan Palu Nomoni yang akan dilaksanakan beberapa bulan ke depan.
“Nanti Palu Nomoni ini juga akan dirangkaikan dengan beberapa kegiatan lain yang berskala nasional. Ini yang sementara Wawali urus untuk ke luar Kota,” sebutnya. (zai/saf)
Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu dikabarkan aktif lagi sebagai vokalis Band Ungu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Saham BRMS Melorot, Dampak Aksi Warga Tolak Tambang CPM?
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Saleh Senang Melihat Kiprah Kader PAN Berlatar Belakang Artis di DPR
- MPR Apresiasi Perkembangan Pembangunan Palu yang Makin Baik
- Program Seragam Sekolah Gratis Ahmad Ali-Abdul Karim Disambut Gembira Ibu-Ibu
- Ribuan Masyarakat Hadiri Maulid Akbar Bersama Ratu Zakiyah dan Pasha Ungu