Pasha Ungu Dampingi Eddy Soeparno, DPP PAN Laporkan Kuasa Hukum Ade Armando

jpnn.com, JAKARTA - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi melaporkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin (25/4).
Laporan didaftarkan oleh Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno yang didampingi oleh Ketua DPP Saleh Partaonan Daulay dan Ketua Umum Barisan Pemuda PAN Pasha Ungu.
"Kami sudah melakukan laporan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik yang terlapor adalah saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan," kata Eddy Soeparno di Polda Metro Jaya, Senin (25/4).
Eddy Soeparno menjelaskan bahwa twit akunnya di Twitter @eddy_soeparno merupakan aspirasi dari konstituennya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu menyebut twit asprasi itu dibalas dengan pencemaran nama baik oleh kuasa hukum Ade Armando.
"Kemudian dibalas dengan penghinaan baik atas nama diri saya maupun keluarga saya. Ini jadi dasar kami buat laporan," jelasnya.
Menurut Eddy Soeparno, media sosial merupakan tempat menyampaikan pandangan atau perbedaan pendapat.
Oleh sebab itu, dia menilai kuasa hukum Ade Armando menyikapinya dengan dan dewasa.
DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi melaporkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin (25/4).
- Versi Pimpinan MPR Silaturahmi Putra Prabowo kepada Megawati Bikin Politik Jadi Teduh
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Putri Zulkifli Hasan Melepas 1.500 Peserta Mudik Gratis Bersama PAN
- Waka MPR dan Dirut BEI Bahas Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon di Indonesia