Pasha Ungu Dampingi Eddy Soeparno, DPP PAN Laporkan Kuasa Hukum Ade Armando

jpnn.com, JAKARTA - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi melaporkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin (25/4).
Laporan didaftarkan oleh Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno yang didampingi oleh Ketua DPP Saleh Partaonan Daulay dan Ketua Umum Barisan Pemuda PAN Pasha Ungu.
"Kami sudah melakukan laporan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik yang terlapor adalah saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan," kata Eddy Soeparno di Polda Metro Jaya, Senin (25/4).
Eddy Soeparno menjelaskan bahwa twit akunnya di Twitter @eddy_soeparno merupakan aspirasi dari konstituennya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu menyebut twit asprasi itu dibalas dengan pencemaran nama baik oleh kuasa hukum Ade Armando.
"Kemudian dibalas dengan penghinaan baik atas nama diri saya maupun keluarga saya. Ini jadi dasar kami buat laporan," jelasnya.
Menurut Eddy Soeparno, media sosial merupakan tempat menyampaikan pandangan atau perbedaan pendapat.
Oleh sebab itu, dia menilai kuasa hukum Ade Armando menyikapinya dengan dan dewasa.
DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi melaporkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin (25/4).
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem