Pasha Ungu Tak Dipenjara
Sabtu, 20 Maret 2010 – 06:56 WIB

Pasha saat menjalani vonis di pengadilan Bogor, Jabar, Jumat (19/3). (foto; Fedrik Tarigan/Indopos)
PASHA, vokalis grup band Ungu resmi diputus bersalah karena kasus penganiayaan. Bekas suami, Okie Agustina Sofyan itu dijatuhi hukuman 10 bulan dengan masa percobaan 12 bulan. Hakim khawatir, jika Pasha dipenjara, akan ada dampak psikolgis pada ketiga anaknya. Apalagi pelantun Dilema Cinta itu juga seorang pencari nafkah. Karena dianggap ringan, kubu Okie Agustina merasa tidak puas. Okie pun menuntut jaksa untuk mengajukan kasasi. "Jaksa harus mengajukan kasasi," ujar Januar Saputra, pengacara Okie.
“Terdakwa terbukti bersalah melakukan penganiayaan sesuai yang didakwakan dalam pasal 351 (1) KUHP dan 335 KUHP,” ucap hakim ketua Wedhayati SH, di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, kemarin.
Baca Juga:
Meski divonis bersalah, tapi Pasha tidak dijebloskan ke penjara. Anggota Majelis Hakim yang menyidangkan Pasha, Djoni Witanto, mengatakan, hakim memiliki beberapa pertimbangan sehingga akhirnya menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara dengan 12 bulan masa percobaan. "Kami pikir dampaknya akan timbul kepada anak-anak mereka, mengingat mereka adalah sebuah keluarga," ujar Djoni.
Baca Juga:
PASHA, vokalis grup band Ungu resmi diputus bersalah karena kasus penganiayaan. Bekas suami, Okie Agustina Sofyan itu dijatuhi hukuman 10 bulan dengan
BERITA TERKAIT
- Revelino Mengaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Begini Respons Pihak Ridwan Kamil
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Disebut Sebagai Istri Durhaka, Paula Verhoeven: Saya Manusia Biasa...
- Inul Daratista Ungkap Kenangan dan Pesan Tidak Terlupakan dari Titiek Puspa
- 3 Berita Artis Terheboh: Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana, Paula Verhoeven Difitnah
- Terikat Jalan Setan, Ketika Dunia Gaib Menembus Peradaban Modern