Pasien BPJS Meninggal, Keluarga Disarankan Gugat Rumah Sakit

Pasien BPJS Meninggal, Keluarga Disarankan Gugat Rumah Sakit
Anak dan cucu korban menangis histeris. Korban meninggal usai ditelantarkan pihak RSUD Djasamen Saragih selama 8 jam, Senin (16/2). Foto: Dhev Bakkara/Metro Siantar/JPNN

Pihak keluarga protes keras, menuding Menaria meninggal karena ditelantarkan hingga 8 jam. Tangisan histeris bercampur umpatan marah terlontar dari keluarga korban.

Dokter jaga, dr Haposan, mengatakan bahwa pihak rumah sakit tidak menelantarkan korban. Dia mengklaim, pihaknya sudah melakukan tindakan sesuai prosedur.

Ondo Sinaga, anak pasien yang meninggal, membantah keterangan dokter itu.  Dia mengatakan, ibunya yang mendadak tak sadarkan diri dan menderita sesak nafas, hanya diberikan infus saja dan tidak memberikan oksigen hingga di kamar rawat.

Setelah di kamar rawat, si pasien juga tidak mendapatkan perawatan yang maksimal. Sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, ibunya tidak diperhatikan sama sekali. Perawatpun tak pernah datang melihat kondisi pasien.

Lalu, sekira pukul 11.00 WIB, dokter spesialis penyakit dalam, yakni dr Namso, datang memeriksa ibunya. “Di situ, dibilang dokter itu ibuku ada penyakit di jantung dan paru. Tahunya mereka ada sakit di paru, tapi tidak dikasih juga oksigen,” katanya.

Setelah itu, meski telah diperiksa, dokter tersebut tak memberi obat kepada ibunya, melainkan meninggalkan ibunya begitu saja. “Sudah aku minta obatnya, tapi perawat itu bilang sabar,” imbuh Ondo.

Selepas dr Namso meninggalkan ruangan, pasien tak kunjung sadarkan diri. Dan, pukul 15.00 WIB, pasien menghembuskan nafas terakhirnya.

Ondo mengatakan bahwa mereka tidak akan menuntut biaya ganti rugi atas ibunya. Namun ia meminta pihak rumah sakit tersebut tidak mengulanginya kepada pasien lainnya agar tidak ada korban seperti ibunya. (sam/jpnn)

JAKARTA - Pihak keluarga Menaria Saragih Garingging (77) disarankan menggugat RSUD Djasamen Saragih, Kota Siantar, Sumut. Hal ini penting agar dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News