Pasien Covid-19 Bertambah, Pemprov Jatim Kritik Pemkot Surabaya Lagi
jpnn.com, SURABAYA - Pemprov Jatim mengevaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya. Khususnya Kota Surabaya.
Pemprov Jatim mengkritisi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yang dinilai tidak serius dalam penanganan terkait PSBB Kota Surabaya
Menurut data Pemprov Jatim, pelaksanaan PSBB selama delapan di Kota Surabaya belum maksimal. Buktinya, angka kasus Covid-19 justru terus melambung.
Hal ini disampaikan Ketua Tim Gugus Kuratif Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur dr. Joni Wahyuhadi, saat melakukan konferensi pers terkait evaluasi PSBB Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
"PSBB di Kota Surabaya belum maksimal. Kurva di Kota Surabaya naik. Beda dengan Kabupaten Sidoarjo dan Gresik, yang kurvanya menurun. Dengan kondisi seperti ini, saya meminta Pemkot Surabaya untuk lebih serius dan lebih agresif dalam penanganan Covid-19. Utamanya untuk memutus rantai persebaran Covid-19," tegas Joni.
Dia mengatakan, sejak dimulainya PSBB Surabaya Raya, Kota Surabaya sudah menyumbangkan 47 persen dari total keseluruhan kasus Covid-19 di Jawa Timur.
Kabupaten Sidoarjo hanya menyumbangkan 12 persen kasus. Sedangkan Kabupaten Gresik bahkan hanya menyumbangkan 3 persen kasus.
Selain kasus pasien positif, Kota Surabaya juga memprihatinkan dalam pasien yang masuk status orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP).
Sesuai data yang dimiliki Pemprov Jatim, Kota Surabaya sudah ada 2881 ODP dan juga 1461 PDP.
Pemprov Jatim mengkritisi Pemkot Surabaya dalam penanganan covid-19 dan PSBB yang baru berjalan beberapa hari.
- Wakil Rakyat Menyoroti Mekanisme Pembayaran Gaji PPPK
- Mensos Gus Ipul Terima Penghargaan Jer Basuki Mawa Bea Emas dari Pemprov Jatim
- Formasi CPNS 2024 Pendidikan D3 ke Atas pakai TOEFL, Cum Laude Khusus A
- Setahun Lebih Menanti, 754 Pelajar Surabaya Akhirnya Bisa Terima Ijazahnya
- PDAM Surya Sembada Surabaya Sebut Dampak Perubahan Iklim Pengaruhi Debit Sumber Air
- Surabaya Bakal Punya Shelter Khusus Perempuan Korban Kekerasan, Bisa Lapor 24 Jam