Pasien COVID-19 Ditangkap Setelah Sepanjang Malam Sembunyi di Plafon Asrama
jpnn.com, JAYAPURA - Seorang pasien RS Marthen Indey, Kota Jayapura berinisial MN (22) ditangkap tim gabungan dan UCR Polresta Jayapura Kota, Kamis (21/5) pagi.
MN merupakan tahanan titipan pihak kejaksaan.
Dia kabur dari RS, setelah sempat bersembunyi di plafon salah satu asrama yang berlokasi di belakang PLTD Waena.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas menyebutkan, MN diamankan tanpa perlawanan.
Dia ditangkap setelah anggota menerima laporan adanya tahanan titipan yang kabur saat diisolasi di rumah sakit.
“Saat itu juga, saya langsung memerintahkan untuk dilakukan pengejaran. Pelaku berhasil kami tangkap dalam waktu kurang dari 1x24 jam,” kata Kapolresta seperti dikutip dari Cepos Online, Jumat (22/5).
Dia menjelaskan, pelaku kabur Rabu (20/5) sekira pukul 14.00 WIT usai mengelabui anggota yang berjaga di ruang isolasi.
Usai kabur, pelaku langsung bersembunyi di salah satu asrama dan berhasil diamankan, Kamis (21/5) sekitar pukul 10.00 WIT.
Pasien COVID-19 itu kabur Rabu siang setelah mengecoh petugas, dan diamankan pada Kamis siang.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN