Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Solo, Dimakamkan di Kampungnya
jpnn.com, MAGETAN - Pasien positif corona (COVID-19) yang meninggal dunia saat dirawat di RSUD dr Moewardi Solo, Jawa Tengah, dimakamkan di kampung halamannya di Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Warga Kabupaten Magetan, Jatim, yang meninggal dunia di di RSUD dr Moewardi Solo, Jateng, akibat virus corona (COVID-19), jenazahnya sudah dimakamkan pada Rabu (11/3) malam.
Almarhum merupakan pria berumur 59 tahun, warga Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan. Namun lebih banyak berada di Solo karena memiliki usaha di kota tersebut.
Jenazah dimakamkan di kampung asalnya, Kecamatan Ngariboyo, Magetan.
Pihak keluarga memilih enggan berkomentar saat dikonfirmasi wartawan tentang penyakit yang sebelumnya diderita pasien itu. Sesuai informasi, jenazah telah dimakamkan pada Rabu (11/3) malam.
Tetangga pasien, Tamyiz, mengatakan yang bersangkutan sakit dan dirawat di rumah sakit di Solo selama empat hari. Namun tidak diketahui sakitnya apa.
Hingga akhirnya pihak keluarga di Magetan menerima kabar bahwa pasien meninggal pada Rabu (11/3) siang. Pasien dipulangkan pada hari itu juga dan dimakamkan di tempat pemakamam umum desa setempat pada Rabu (11/3) malam.
"Pemakamannya dilakukan seperti biasa. Namun, petugas dari (RSUD, red.) Moewardi Solo menyatakan keluarga tidak boleh membuka peti jenazahnya," kata Tamyiz kepada wartawan, Jumat (13/3) sore.
Sebelumnya, Pemkot Solo menyatakan ada dua pasien corona yang dirawat di RSUD dr Moewardi Solo, Jawa Tengah.
Pria umur 59 tahun yang merupakan pasien positif virus corona atu COVID-19 meninggal dunia di Solo, dimakamkan di kampungnya.
- Jokowi Tanggapi Survei Litbang Kompas Pilgub Jateng yang Tempatkan Andika Unggul
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya
- KPU Solo Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara, Libatkan 100 Tenaga Pembantu
- Ini dan Itu yang Dibicarakan Prabowo dengan Jokowi di Solo
- Mampir ke Solo, Prabowo Bicara Empat Mata dengan Jokowi
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan