Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri di Hotel Rekomendasi Pemerintah Dikenakan Biaya?
Selasa, 29 September 2020 – 09:18 WIB

Anies Baswedan sedang mengecek kamar di Hotel Grand Cempaka Business yang dioperasikan untuk tempat istirahat tenaga medis yang berjuang menangani wabah Covid-19. Foto: ANTARA/Instagram @aniesbaswedan
Sedangkan, U Stay Mangga Besar yang bisa menampung 140 orang, dikhususkan untuk pasien dari Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
Rencananya, pemerintah secara total akan menyediakan 18 hotel untuk dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19. Namun, baru dua hotel yang dibuka.(mcr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ada beberapa hotel yang sudah ditunjuk khusus oleh pemerintah untuk menangani pasien Covid-19 di Jakarta yang diisolasi mandiri.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kamar 503 Hotel Grand Hap Solo Kebakaran, Ini Info Polisi
- Pendapatan Hotel di Palembang Turun 20 Persen, Dampak Efisiensi Anggaran Prabowo?
- Dampak Efisiensi Anggaran, Puluhan Ribu Karyawan Sektor Perhotelan di Jawa Barat Terancam PHK
- Lahan Pesisir Pantai di Pamekasan Dimiliki Budiono, Dibangun Hotel, Dealer Mobil
- Tamu Kehilangan Jam Tangan, Respons Santika Gubeng Dinilai Tidak Profesional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari