Pasien Diduga Terpapar Omicron Menolak Karantina, AKBP Febri Buka Suara

jpnn.com, JAKARTA - Polisi angkat suara perihal pasien Covid-19 varian Omicron yang disebut-sebut menolak karantina dari Apartemen Green Bay Condo, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Penjaringan AKBP Febri Iman Jaya menepis informasi yang beredar terkait pasien yang menolak karantina itu.
"Masalah pasien menolak, itu tidak betul. Pasien sebenarnya kooperatif, beliau minta waktu harus mandi makan dahulu," kata AKBP Febri saat dikonfirmasi, Selasa (28/12).
Febri juga membantah adanya pengepungan di apartemen itu.
"Simpang siur di luar katanya apartemen dikepung. Pasien kooperatif," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakut Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya telah mengevakuasi pasien yang diduga terpapar Covid-19 varian Omicron ke RS Pusat Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
"Pukul 11.40 WIB sudah dibawa ke RSPI," kata Guruh saat dikomfirmasi, Selasa (28/12).
Perwira menengah Polri itu menyebut pasien yang diduga terpapar Omicron itu hanya satu orang.
AKBP Febri buka suara terkait pasien diduga terpapar Omicron disebut-sebut menolak karantina. Simak penjelasannya
- BAZNAS Siap Fasilitasi Perawatan Warga Gaza yang Dievakuasi ke Indonesia
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara
- Ikhtiar Barantin Menjaga Kedaulatan Indonesia di Mata Dunia
- Tim SAR Evakuasi 5 Penumpang Perahu yang Mati Mesin di Tanjung Borang Maluku