Pasien Diduga Terpapar Omicron Menolak Karantina, AKBP Febri Buka Suara

Pasien Diduga Terpapar Omicron Menolak Karantina, AKBP Febri Buka Suara
AKBP Febri buka suara terkait pasien diduga terpapar Omicron disebut-sebut menolak karantina. Foto: Ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi angkat suara perihal pasien Covid-19 varian Omicron yang disebut-sebut menolak karantina dari Apartemen Green Bay Condo, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolsek Penjaringan AKBP Febri Iman Jaya menepis informasi yang beredar terkait pasien yang menolak karantina itu.

"Masalah pasien menolak, itu tidak betul. Pasien sebenarnya kooperatif, beliau minta waktu harus mandi makan dahulu," kata AKBP Febri saat dikonfirmasi, Selasa (28/12).

Febri juga membantah adanya pengepungan di apartemen itu.

"Simpang siur di luar katanya apartemen dikepung. Pasien kooperatif," ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakut Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya telah mengevakuasi pasien yang diduga terpapar Covid-19 varian Omicron ke RS Pusat Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

"Pukul 11.40 WIB sudah dibawa ke RSPI," kata Guruh saat dikomfirmasi, Selasa (28/12).

Perwira menengah Polri itu menyebut pasien yang diduga terpapar Omicron itu hanya satu orang.

AKBP Febri buka suara terkait pasien diduga terpapar Omicron disebut-sebut menolak karantina. Simak penjelasannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News