Pasien Kanker Berisiko Kena Penyakit Jantung, Begini Penjelasan Dokter Ahli
Frekuensi pemeriksaan ekokardiografi pada pasien kanker pun tergantung pada kondisi pasien serta tujuan terapi.
Apabila dalam kondisi stabil dan pasien menjalani kemoterapi teratur sesuai jadwal, maka pemeriksaan ekokardiografi bisa dilakukan setiap 1 tahun sekali.
Namun, apabila kondisi pasien memburuk di bulan ke-15 setelah kemoterapi dan diduga berkaitan dengan kardiotoksisitas, maka pemeriksaan ekokardiografi harus dilakukan lebih sering sesuai kebutuhan.
“Untuk pemantauan secara klinis, rekomendasi pemeriksaan ekokardiografi bagi pasien kanker wajib dilakukan minimal 1 kali dalam setahun. Pasien juga disarankan menggunakan ekokardiografi 3D sebagai pemeriksaan yang optimal dan akurat untuk mendeteksi CTRCD,” pungkas dr. Ario. (flo/jpnn)
Saat ini diperlukan panduan bagi pasien kanker agar tak sampai berisiko terkena penyakit jantung.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Indonesia Re Selenggarakan Pelatihan untuk Tingkatkan Pelayanan dalam Asuransi
- RS Mandaya Puri Kini Punya Digital PET SCAN Terbaru, Seperti di Singapura & Amerika
- 4 Khasiat Biji Anggur, Tekanan Darah Tinggi Bakalan Ambyar
- Childfree Berdampak Positif dan Negatif, Begini Penjelasan Dokter Ngabila
- Solusi Inovatif untuk Terapi Kanker Hadir di Indonesia
- Inovasi Bedah Bethsaida Hospital, Harapan Baru Pasien Kanker Rektum