Pasien Kanker Payudara HER2 Positif Mengeluh soal Akses Mendapatkan Pengobatan
jpnn.com, JAKARTA - Peringatan Hari Perempuan Internasional setiap tanggal 8 Maret selalu menjadi momentum untuk menyuarakan aspirasi kaum hawa.
Tak terkecuali dalam akses mendapatkan pengobatan bagi ribuan pasien kanker payudara, yang merupakan jenis kanker terbanyak pada perempuan.
Hingga hari ini, pasien kanker payudara terutama jenis HER2 positif (Human Epidermal Growth Factor Receptor 2) stadium dini masih terus berjuang agar pengobatan mereka bisa dijamin secara lengkap oleh BPJS Kesehatan.
Walaupun secara aturan sudah jelas tercantum rincian terapi dan obat apa saja yang termasuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan, pada praktiknya ternyata belum tentu akses terhadap terapi tersebut benar-benar bisa terealisasi.
Tantangan ini dihadapi Sartini (44 tahun), seorang pasien kanker payudara stadium lanjut dari Yogyakarta.
Sartini baru saja mendapat pengalaman pahit saat harus mengakses pengobatan di BPJS akibat implementasi kebijakan yang berbeda-beda di tiap daerah.
Sartini didiagnosis kanker payudara HER2 positif stadium 3 sejak 2019 dan bulan lalu terdiagnosis metastatik ke hati. Dia direkomendasikan dokter untuk kemoterapi dan terapi target trastuzumab.
Saat masih stadium 3 , Sartini mengaku mendapat informasi bahwa trastuzumab tidak bisa diklaim di BPJS Kesehatan, karena hanya tersedia untuk stadium metastasis atau stadium 4.
Pasien kanker payudara jenis HER2 positif berharap pengobatan mereka bisa dijamin secara lengkap oleh BPJS Kesehatan.
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud