Pasien Kanker Payudara HER2 Positif Mengeluh soal Akses Mendapatkan Pengobatan

Yang menyedihkan, saat kondisi kankernya mulai bermetastasis, Sartini kemudian dirujuk ke rumah sakit lain.
Namun, trastuzumab tidak bisa diberikan melalui penjaminan BPJS, karena adanya perbedaan implementasi kebijakan BPJS di setiap daerah.
“Dokter bilang kalau mau dapat trastuzumab saya harus ke Solo atau Semarang, katanya di Jogja nggak ada obatnya di rumah sakitnya," kata Sartini dalam webinar Akses Penanganan Kanker Payudara HER2 Positif, Tantangan dan Harapan, beberapa hari lalu.
Saat itu, Sartini tidak bisa memenuhi permintaan dokter sebab kondisinya tidak memungkinkan. Sebagai penggantinya, dia hanya minum obat kemo oral.
“Tolong diusahakan ada trastuzumab di Jogja, karena saya enggak sanggup harus ke luar kota,” lanjutnya.
Berdasarkan riset Kementerian Kesehatan pada penduduk berusia 25-64 tahun di perkotaan, sebanyak 90 persen pasien kanker payudara di Indonesia berusia produktif antara 25-55 tahun.
Di sisi lain, riset menunjukkan, bila ditangani secara optimal sejak stadium dini, angka kesintasan 5-tahun bisa mencapai 99% .
“Tujuan pengobatan kanker payudara pada stadium dini tidak hanya untuk mengontrol penyakit tetapi juga mencapai kesembuhan, sehingga pasien kembali menjalani kehidupannya secara produktif," kata dr. Sonar Soni Panigoro, Sp.B(K)Onk., M.Epid., MARS, Spesialis Bedah Onkologi.
Pasien kanker payudara jenis HER2 positif berharap pengobatan mereka bisa dijamin secara lengkap oleh BPJS Kesehatan.
- Solikhati Lega, JKN Tanggung Semua Biaya Operasi Patah Tulang Anaknya
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Ladies, Ketahui Pemeriksaan IHK pada Kanker Payudara
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN