Pasien Miskin Naik Kelas
Senin, 10 Juni 2013 – 06:29 WIB
PADALARANG-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mulai memberlakukan perawatan bagi pasien miskin di KBB untuk dirawat di kelas 2 pada Bulan Agustus mendatang.
Padahal, sebelumnya pasien miskin hanya diperbolehkan untuk menempati ruangan di kelas 3. Namun pemberlakuan ini, dikhususkan bagi pasien yang memiliki kartu jaminan kesehatan daerah (jamkesda) saja.
Baca Juga:
"Dinkes akan mulai memberlakukan kabar baik ini pada Bulan Agustus 2013 mendatang. Dengan ditempatkannya pasien kurang mampu di kelas 2, diharapkan pasien dapat terlayani lebih baik lagi," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) KBB, dr. Pupu Sari Rohayati pada wartawan, Minggu (9/6).
Dikatakan Pupu, selain memegang kartu Jamkesda, pasien tidak mampu tersebut juga diharuskan memiliki kartu Cermat yang di luncurkan pasangan bupati dan wakil bupati Bandung Barat terpilih, Abubakar dan Yayat T. Soemitra.
PADALARANG-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mulai memberlakukan perawatan bagi pasien miskin di KBB untuk dirawat di kelas
BERITA TERKAIT
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal