Pasien Miskin Naik Kelas
Senin, 10 Juni 2013 – 06:29 WIB

Pasien Miskin Naik Kelas
PADALARANG-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mulai memberlakukan perawatan bagi pasien miskin di KBB untuk dirawat di kelas 2 pada Bulan Agustus mendatang.
Padahal, sebelumnya pasien miskin hanya diperbolehkan untuk menempati ruangan di kelas 3. Namun pemberlakuan ini, dikhususkan bagi pasien yang memiliki kartu jaminan kesehatan daerah (jamkesda) saja.
Baca Juga:
"Dinkes akan mulai memberlakukan kabar baik ini pada Bulan Agustus 2013 mendatang. Dengan ditempatkannya pasien kurang mampu di kelas 2, diharapkan pasien dapat terlayani lebih baik lagi," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) KBB, dr. Pupu Sari Rohayati pada wartawan, Minggu (9/6).
Dikatakan Pupu, selain memegang kartu Jamkesda, pasien tidak mampu tersebut juga diharuskan memiliki kartu Cermat yang di luncurkan pasangan bupati dan wakil bupati Bandung Barat terpilih, Abubakar dan Yayat T. Soemitra.
PADALARANG-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mulai memberlakukan perawatan bagi pasien miskin di KBB untuk dirawat di kelas
BERITA TERKAIT
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya