Pasien Miskin Naik Kelas

Pasien Miskin Naik Kelas
Pasien Miskin Naik Kelas
PADALARANG-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mulai memberlakukan perawatan bagi pasien miskin di KBB untuk dirawat di kelas 2 pada Bulan Agustus mendatang.

Padahal, sebelumnya pasien miskin hanya diperbolehkan untuk menempati ruangan di kelas 3.  Namun pemberlakuan ini, dikhususkan bagi pasien yang memiliki kartu  jaminan kesehatan daerah (jamkesda) saja.

"Dinkes akan mulai memberlakukan kabar baik ini pada Bulan Agustus 2013 mendatang. Dengan ditempatkannya pasien kurang mampu di kelas 2, diharapkan pasien dapat terlayani lebih baik lagi," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) KBB, dr. Pupu Sari Rohayati pada wartawan, Minggu (9/6).

Dikatakan Pupu, selain memegang kartu Jamkesda, pasien tidak mampu tersebut juga diharuskan memiliki kartu Cermat yang di luncurkan pasangan bupati dan wakil bupati Bandung Barat terpilih, Abubakar dan Yayat T. Soemitra.

PADALARANG-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mulai memberlakukan perawatan bagi pasien miskin di KBB untuk dirawat di kelas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News