Pasien Miskin Naik Kelas

Pasien Miskin Naik Kelas
Pasien Miskin Naik Kelas
Saat ini, kata dia, Dinkes masih mengkaji dan sosialisasi pada masyarakat sambil menunggu pasangan bupati dan wakil bupati tersebut dilantik pada bulan Juli mendatang.

Dijelaskannya, saat ini Dinkes mencatat ada sekitar 580 ribu orang warga miskin yang telah memegang kartu jamkesda tersebut. Dengan pemberlakuan kartu Jamkesda dan Cermat ini,  pasien akan terjamin untuk mendapatkan pelayanan perawatan di kelas 2, namun pemberlakuan ini hanya bisa dilakukan di rumah sakit di wilayah KBB saja, tidak di kabupaten lainnya.

"Kami hanya bisa menjamin perawatan di kelas 2 saja, apabila pasien di rawat di luar KBB. Mereka (pasien) tetap harus menempati ruangan kelas 3," tuturnya.

Namun untuk saat ini, baru satu rumah sakit saja yang dapat melayani perawatan di kelas 2 yaitu rumah sakit umum daerah (RSUD) Cililin saja. 

PADALARANG-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mulai memberlakukan perawatan bagi pasien miskin di KBB untuk dirawat di kelas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News