Pasien Miskin Naik Kelas
Senin, 10 Juni 2013 – 06:29 WIB
Saat ini, kata dia, Dinkes masih mengkaji dan sosialisasi pada masyarakat sambil menunggu pasangan bupati dan wakil bupati tersebut dilantik pada bulan Juli mendatang.
Dijelaskannya, saat ini Dinkes mencatat ada sekitar 580 ribu orang warga miskin yang telah memegang kartu jamkesda tersebut. Dengan pemberlakuan kartu Jamkesda dan Cermat ini, pasien akan terjamin untuk mendapatkan pelayanan perawatan di kelas 2, namun pemberlakuan ini hanya bisa dilakukan di rumah sakit di wilayah KBB saja, tidak di kabupaten lainnya.
"Kami hanya bisa menjamin perawatan di kelas 2 saja, apabila pasien di rawat di luar KBB. Mereka (pasien) tetap harus menempati ruangan kelas 3," tuturnya.
Namun untuk saat ini, baru satu rumah sakit saja yang dapat melayani perawatan di kelas 2 yaitu rumah sakit umum daerah (RSUD) Cililin saja.
PADALARANG-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mulai memberlakukan perawatan bagi pasien miskin di KBB untuk dirawat di kelas
BERITA TERKAIT
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah