Pasien Omicron Mau Isolasi Mandiri Saja? Ini Syaratnya
Jumat, 21 Januari 2022 – 18:18 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan dua syarat bagi pasien kasus Omicron yang mau menjalani isolasi mandiri.
Redaktur : Antoni
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan