Pasien Omicron Mau Isolasi Mandiri Saja? Ini Syaratnya
Jumat, 21 Januari 2022 – 18:18 WIB

Warga medan positif omicron. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan dua syarat bagi pasien kasus Omicron yang mau menjalani isolasi mandiri.
Redaktur : Antoni
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah