Pasien Positif Corona Bagi-bagi Masker, Pasar Langsung Ditutup
jpnn.com, PATI - Pemkab Pati, Jawa Tengah, mengambil langkah cepat dengan menutup Pasar Puri Pati usai menjadi sasaran kegiatan bakti sosial pembagian masker oleh almarhum Imam Suroso Anggota Komisi IX DPR yang meninggal karena diduga terpapar penyakit virus Corona (COVID-19).
"Pasar Puri Pati ditutup hingga Selasa (31/3) dan baru dibuka kembali Rabu (1/4) setelah dilakukan penyemprotan dengan disinfektan," kata Ketua Gugus Tugas COVID-19 Pati Suharyono, Sabtu (28/3).
Selain dilakukan penyemprotan di semua lingkungan Pasar Puri Pati, kata dia, pedagang yang pernah kontak dengan almarhum saat pembagian masker dan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer pada pekan sebelumnya diminta untuk melakukan isolasi diri selama 14 hari.
Kalaupun muncul gejala, dia menyarankan untuk segera periksa ke dokter.
Sebelum Pasar Puri dioperasikan kembali, pintu masuk pasar akan dibuatkan bilik disinfektan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
"Setiap pedagang yang masuk pasar akan diminta melalui bilik disinfektan, termasuk pengunjung pasar juga sama sebagai upaya pencegahan penyebaran virus," ujar Suharyono yang juga Sekretaris Daerah Pati.
Hasil identifikasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pati, pedagang yang menjadi sasaran pembagian masker dan hand sanitizer merupakan pedagang sore yang berada di emperan.
Identifikasi sementara, terdapat 70 orang yang dimungkinkan melakukan kontak dengan almarhum dan diminta melakukan isolasi mandiri.
Pasar Puri ditutup usai menjadi tempat pembagian masker oleh almarhum Imam Suroso yang meninggal karena diduga terpapar virus Corona.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN