Pasien Positif Corona di Kalbar Bertambah, Nih Datanya

Pasien Positif Corona di Kalbar Bertambah, Nih Datanya
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson. Foto: Antara

jpnn.com, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengatakan berdasarkan informasi terbaru dari juru bicara pemerintah, terdapat enam kasus baru konfirmasi positif COVID-19 di Kalbar, empat di antaranya berada di Ketapang.

“Pada hari ini tanggal 21 April, kami mendapatkan informasi dari jubir pemerintah bahwa di Kalbar terdapat enam kasus baru konfirmasi COVID-19," kata Harisson di Pontianak, Selasa (21/4).

Penambahan enam orang kasus konfirmasi COVID-19 di Kalimantan Barat pada tanggal 21 April 2020 ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sampel swab dengan metode PCR yang dilaksanakan di Laboratorium RS Universitas Tanjungpura pada tanggal 20 April 2020.

Dia menjelaskan, penambahan kasus pertama merupakan seorang wanita umur 68 tahun dan pernah dirawat di salah satu rumah sakit di Pontianak dan sekarang sedang diisolasi ketat di rumahnya.

Kemudian pasien kedua adalah seorang pria umur 19 tahun dan tinggal di Ketapang, dia merupakan santri dari salah satu pondok pesantren di Ketapang dan sebelumnya di pondok pesantren tersebut ada pengurusnya yang pernah mengikuti Takbligh Akbar di Malaysia dan sudah meninggal. Pasien ini sebelumnya kontak erat dengan almarhum pengurus pondok pesantren tersebut.

"Untuk pasien kasus ketiga juga merupakan seorang laki-laki berumur 19 tahun yang juga tinggal di Ketapang dan pasien ini juga merupakan teman si pasien nomor dua karena berasal dari satu pondok pesantren yang sama," tuturnya.

Harisson menambahkan, kasus ke empat adalah seorang laki-laki berumur 33 tahun yang tinggal di Ketapang, dimana pasien ini adalah anak dari pasien yang sebelumnya juga terkonfirmasi positif COVID-19. Pasien sebelumnya ini memiliki riwayat sebagai anggota jamaah Tabligh Akbar di Malaysia.

"Jadi anaknya ini diduga terpapar COVID-19 dari ayahnya. Dan untuk kasus yang kelima adalah seorang wanita umur 35 tahun juga beralamat di Ketapang dan merupakan istri dari kasus nomor 4," katanya.

Penambahan kasus konfirmasi COVID-19 di Kalimantan Barat pada tanggal 21 April 2020 ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sampel swab dengan metode PCR di Laboratorium RS Universitas Tanjungpura pada tanggal 20 April 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News