Pasien Positif Covid-19 Bergejala Ringan Tolong Perhatikan Imbauan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Alexander K Ginting berharap pasien yang tertulari virus SARS-Cov-2 berstatus gejala ringan bisa tenang dan menjalani isolasi mandiri di rumah.
Selanjutnya, kata dia, pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala ringan perlu melaporkan kondisinya kepada ketua RT dan puskesmas setempat.
Pelaporan ke puskesmas agar pasien bisa menerima obat secara gratis selama isolasi mandiri.
"Isolasi mandiri, lapor ke RT, koordinasi ke puskesmas," kata Alexander saat dihubungi, Sabtu (10/7).
Selain itu, kata dia, pasien bergejala ringan yang menjalani isolasi mandiri perlu mengunduh layanan telemedisin untuk melaporkan kondisi kesehatannya.
Pasien bisa berkonsultasi dengan dokter secara virtual tentang kondisi kesehatannya selama isolasi mandiri.
Menurut purnawirawan TNI ini, jika terjadi hal yang buruk, pasien yang tadinya bergejala ringan harus cepat melapor kepada ketua RT dan puskesmas.
Setelah itu, pasien tersebut bisa menjalani perawatan di rumah sakit rujukan.
Simak imbauan dari Pak Alexander Ginting, khususnya buat pasien Covid-19 gejala ringan.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya