Pasien Positif COVID-19 di Kepri Bertambah Jadi Lima Orang
jpnn.com, BATAM - Dinas Kesehatan Provinsi Kepri mengumumkan jumlah pasien positif mengidap virus corona atau COVID-19 bertambah menjadi lima orang, Senin (23/3).
“Tambahan kasus positif corona ini dari Batam,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana, sebagaimana dilansir batampos.co.id, Senin sore (23/3).
Pasien positif korona ini adalah warga Batam. Seorang pria berusia 47 tahun. Dengan demikian sudah tiga warga Batam yang dinyatakan positif tertular virus korona. Satu orang diantaranya telah meninggal Minggu (22/3). Warga Batam tersebut seorang perempuan berusia 51 tahun yang terhubung dengan kasus di Bogor.
Sebelumnya, pasien positif corona di Provinsi Kepri bertambah menjadi empat orang, dua di antaranya di Batam, satu di Tanjungpinang dan satu di Kabupaten Karimun.
Berdasarkan data yang diberikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana, jumlah Orang Dalam Pemantauan (OPD) hingga Jumat (20/3) totalnya mencapai 222 orang.
Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kini berjumlah 45 orang. Dari jumlah tersebut ODP tertinggi berada di Kota Batam yaitu mencapai 120 orang. Begitu juga dengan PDP tertinggi berada di Batam dengan jumlah 26 orang.
BACA JUGA: Tiga Pencuri Mobil Bu Heltati Itu Ditangkap di Lampung, nih Tampangnya
Kemudian data terbaru per tanggal 23 Maret 2020, pasien dalam pengawasan (PDP) 54 kasus. orang dalam pengawasan 621, dan positif 5 kasus. (esa/uma)
Dinas Kesehatan Provinsi Kepri mengumumkan jumlah pasien positif mengidap virus corona atau COVID-19 bertambah menjadi lima orang, Senin (23/3).
Redaktur & Reporter : Budi
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak
- Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini