Pasien Rawat Inap dari Ekonomi Rendah Diprediksi Naik 71 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Studi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat UI memprediksi ada potensi kenaikan pasien rawat inap dari masyarakat berstatus ekonomi rendah hingga 71 persen pada 2022. Mereka pun akan mengakses Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Padahal, berdasarkan studi tersebut rawat inap dari golongan ekonomi rendah hanya diakses 35 persen pada 2014.
Sanofi Indonesia menyebut JKN memberikan harapan baru bagi masyarakat Indonesia untuk meningkatkan standar kesehatan dasar.
Namun, Country Safety Head Sanofi Indonesia dr. Ratna Indah Widyasari mengatakan aspek keselamatan pasien masih menjadi kendala dan membebani sistem kesehatan universal di negara-negara berkembang, termasuk di Indonesia.
Menurut WHO, aspek keselamatan pasien masih menjadi kasus yang mengkhawatirkan dan paling tidak menyebabkan kematian hingga 2,6 juta jiwa di negara berpendapatan rendah dan menengah.
Selain itu, dalam konteks Indonesia, cedera pasien berpotensi dapat membebani anggaran kesehatan di Indonesia, karena menyebabkan pasien dirawat lebih lama daripada yang seharusnya.
Klasifikasi WHO menyebutkan ada sembilan situasi keselamatan yang paling mengkhawatirkan, antara lain kesalahan pengobatan, infeksi terkait perawatan, prosedur bedah tidak aman, penyuntikan tidak aman, kesalahan diagnostik, transfusi tidak aman, radiasi, sepsis, dan Tromboemboli vena (TEV) atau pembekuan darah.
WHO memperkirakan TEV berkontribusi pada sepertiga dari komplikasi yang dikaitkan dengan rawat inap.
Studi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat UI memprediksi ada potensi kenaikan pasien rawat inap dari masyarakat berstatus ekonomi rendah hingga 71 persen
- 5 Strategi Bisnis BNI Menghadapi Tantangan Perekonomian 2025
- Menko Airlangga Ungkap Program Belanja Murah Akhir Tahun Cetak Transaksi Rp 71,5 Triliun
- Meraih Peluang Ekonomi di Tahun 2025
- F-PAN Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Mengatasi 10 Tantangan Ekonomi di 2024
- Ekonom Sebut Dampak PPN 12% Bakal Memukul UMKM
- Aqua Berangkatkan 30 Marbut Masjid Umrah