Pasien Sakit Mata Diberi Obat Telinga, Nakes di Padang Terancam Masuk Penjara

jpnn.com, PADANG - Seorang anak berusia 12 tahun di Kota Padang mengalami masalah penglihatan setelah melakukan pengobatan mata di Puskesmas Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Hal ini diduga karena tenaga kesehatan (nakes) salah memberikan obat kepada pasien.
Informasi yang diperoleh JPNN.com, kejadian berawal saat A mendatangi Puskesmas Ulak Karang bersama orang tua untuk berobat, lalu diberikan obat tetes bermerek DECO.
Namun gatal dan gejala lainnya yang diderita A tak kunjung sembuh setelah pemakaian tiga hari.
Merasa ganjil, orang tua korban mendatangi salah satu apotek di Kota Padang, berniat membeli obat yang lebih baik, ternyata obat apotek yang diberikan pihak puskesmas adalah obat sakit telinga.
Advokat LBH Padang Alfi Syukri mengatakan, orang tua korban sudah mendatangi puskesmas kembali, nakes mengakui kesalahannya dan menganti obatnya dengan yang benar.
Sehari kemudian, gejala yang ditunjukkan pada korban tidak berkurang sama sekali.
“Akhirnya pihak korban kembali memberitahu pihak puskesmas dan ia diberi rujukan ke Rumah Sakit Hermina, Padang,” katanya kepada JPNN.com saat Konferansi Pers, Rabu (16/2).
Diduga terjadi malpraktek di salah satu Puskesmas Kota Padang. Pasien mengeluhkan sakit mata diberikan obat tetes telinga.
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar
- Bakal Lebaran di Jakarta, Marshanda Ungkap Hal yang Dinantikannya
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024