Pasien Sakit Mata Diberi Obat Telinga, Nakes di Padang Terancam Masuk Penjara

“Kami tidak mempersulit pihak korban untuk dirujuk ke rumah sakit lain, cuma untuk merujuk harus dengan keputusan dokter yang merawat, karena tidak ada rujukan dokter ya tidak bisa,” katanya
Kemudian, Celsia mengkonfirmasi pihak puskesmas belum terbukti bahwa obat tersebut benar dari pihaknya.
Pihaknya masih melakukan klarifikasi kepada apotek apakah ada kesesuaian nomor batch dan kode pasien.
“Ada bisa jadi memang kesalahan dari kita, tetapi belum bisa dipastikan,” jelasnya.
Ia meneruskan, juga ada kemungkinan obat tersebut tidak berasal dari Puskesmas Ulak Karang.
“Sebenernya, susah obat dari puskesmas itu selalu cek and recek, dan ada kemungkinan yang banyak. siapa yang ngasih obatnya, bisa jadi dari puskesmas lain dan toko obat,” katanya.
Ia menyayangkan tiba-tiba pihak keluarga menghentikan proses pengobatan, meskipun sudah hampir selesai. (Mcr33/JPNN)
Diduga terjadi malpraktek di salah satu Puskesmas Kota Padang. Pasien mengeluhkan sakit mata diberikan obat tetes telinga.
Redaktur : Adil
Reporter : Fachri Hamzah
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar
- Bakal Lebaran di Jakarta, Marshanda Ungkap Hal yang Dinantikannya
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024