Pasir Banten Dipakai Reklamasi, Begini Komentar Rano Karno

Pasir Banten Dipakai Reklamasi, Begini Komentar Rano Karno
Kapal pengeruk pasir di perairan Banten. Foto: dok radar banten

jpnn.com - SERANG – Provinsi Banten ikut terseret dalam polemik reklamasi Teluk Jakarta. Pasalnya, baru-baru ini terbongkar bahwa pasir yang digunakan dalam reklamasi itu berasal dari wilayah Banten.

Terkait hal ini, Gubernur Banten Rano Karno menilai tak perlu dibesar-besarkan. Pasalnya, Banten memang penyuplai pasir bagi banyak wilayah, tidak hanya Jakarta

“Jangan salah, pasir itu bukan hanya untuk reklamasi. Jalanan Sumatera juga perlu pasir dan batu. Banten itu penyuplai pasir untuk Jabar, Lampung, termasuk Jakarta. Jadi tidak perlu dibesar-besarkan, biasa-biasa saja,” kata Rano seusai memimpin pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) di Pendopo Gubernur, Kota Serang, Rabu (20/4).

Kata dia, perizinan pertambangan pasir laut diproses di Pemkab Serang semasa bupati dijabat Ahmad Taufik Nuriman. Namun setelah ada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, izin pertambangan dialihkan ke Pemprov Banten. “Sekarang tinggal diurut-urut saja, siapa yang memberikan izin pada mulanya,” kata Rano.

Rano sudah memperpanjang sejumlah perusahaan yang melakukan pengerukan pasir laut serta mengizinkan perluasan kawasan pertambangan. Rano menyatakan, tidak bisa mencabut izin pertambangan tanpa alasan jelas. “Izin yang ada tidak bisa dicabut kecuali ada dasarnya. Perizinan tetap akan kami tinjau, wewenang provinsi baru tahun ini,” ujarnya. (Sigit/Radar Banten/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News