Paskah Bantah Terima Uang BI
Agus Condro dan Bobby Suhradiman Blak-blakan
Rabu, 29 Oktober 2008 – 01:55 WIB
JAKARTA – Pembuktian aliran dana Bank Indonesia senilai Rp 31,5 miliar di persidangan yang digelar Selasa (28/10) melewati jalan terjal. Menteri negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Paskah Suzetta yang bersaksi untuk dua orang terdakwa anggota DPR Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin membantah fakta-fakta yang melibatkan dirinya. Kala itu, Hamka menyebutkan bahwa Paskah kira-kira menerima Rp 1 miliar, sementara kepada Kaban sekitar Rp 300 juta. Paskah juga mengungkapkan bahwa selama menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR juga tidak pernah melakukan pertemuan dengan orang diluar tugassebagai wakil rakyat.”Dalam tata tertib memang tidak diatur, namun memang tergantung orang-orangnya. Saya tidak pernah,” ungkapnya.
Paskah dikorek keterangannya saat menjabat Ketua Komisi Keuangan di DPR. Selain dirinya, persidangan itu juga menghadirkan anggota DPR Komisi IX Periode 1999-2004 Bobby Suhardiman dan Agus Condro Prayitno. Paskah membantah telah menerima dana Rp 1 miliar dari Hamka Yandhu. ”Tidak. Saya tidak pernah menerima,” ujar Paskah yang saat bersaksi mengenakan jas motif kotak-kotak warna abu-abu.
Dalam persidangan akhir Juli lalu, Hamka Yandhu yang bersaksi untuk dua pejabat Bank Indonesia (BI) Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak pernah mengungkapkan bahwa sejumlah anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 menikmati kucuran dana BI tersebut. Di antaranya, dua nama menteri Kabinet Indonesia Bersatu. Yakni, Menteri Negara Perencanaan dan Pembangunan/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dan Menteri Kehutanan M.S. Kaban.
Baca Juga:
JAKARTA – Pembuktian aliran dana Bank Indonesia senilai Rp 31,5 miliar di persidangan yang digelar Selasa (28/10) melewati jalan terjal. Menteri
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak