Paskah Bantah Terima Uang BI
Agus Condro dan Bobby Suhradiman Blak-blakan
Rabu, 29 Oktober 2008 – 01:55 WIB
Dalam persidangan itu, dia juga menyatakan kekagetannya ada aliran dana BI senilai Rp 31,5 miliar. Permintaan dana tersebut disampaikan kepada Aulia Tantowi Pohan sebagai anggota Dewan Gubernur BI. ”Saya tidak mengetahuinya,” jelasnya. Bahkan, Paskah juga mengaku tidak pernah mendapatkan laporan dari anggota komisi termasuk dari Hamka Yandhu.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum yang mengorek keterangan Paskah juga tak berhasil mendapatkan banyak pengakuan. Di antaranya, Paskah tidak mengaku tidak mengetahui pengembalian uang dari Fraksi Golkar ke KPK senilai Rp 4,5 miliar. Bukan hanya itu. Jaksa juga tidak berhasil mendapatkan pengakuan Paskah soal rapat 22 Desember 2003 yang diikuti para anggota DPR. Padahal dalam rapat yang membahas perjalanan ke luar negeri tersebut juga dilakukan pembagian dana. Rapat itu dipimpin Hamka Yandhu.
Berdasarkan notulensi, rapat itu diikuti TN Nurlid, Baharuddin Aritonang, MS Hidayat, Ahmad Abdi Zawawi, Antony Zeidra, Asep Sujana, serta Reza Kamarullah. ”Saya juga tidak mengetahui rapat itu. Harusnya kalau rapat nama saya harusnya diatas,” ungkapnya.
Paskah juga menerangkan bahwa adanya kebocoran dana BI tersebut hanya isu. ’’Laporan BPK tersebut tidak pernah jelas,” ungkapnya.
JAKARTA – Pembuktian aliran dana Bank Indonesia senilai Rp 31,5 miliar di persidangan yang digelar Selasa (28/10) melewati jalan terjal. Menteri
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024, Ketum Partai Mengianaya Istri Muda, KPK Gelar OTT
- BKN Kasih Contoh Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer Jangan Panik ya
- Satgas Madago Raya Gencarkan Razia Senjata Api di Poso
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- PMKRI Serukan Perdamaian Abadi di Timur Tengah
- Saat Anggota Reserse Memberikan Penyuluhan ke Ratusan Jemaat Gereja, Lihat