Paskah Bantah Terima Uang BI
Agus Condro dan Bobby Suhradiman Blak-blakan
Rabu, 29 Oktober 2008 – 01:55 WIB
Meski demikian, Agus Condro pun memberikan keterangan seputar skandal tersebut. Dia mengaku hanya menerima Rp 25 juta. ”Saya terima itu Rp 25 juta dan itu sudah saya kembalikan (kepada KPK). Uang itu dari HY (Hamka Yandhu) tapi melalui sekretarisnya. Saya yang jauh dapatnya itu, kalau yang dekat tentunya lebih banyak,” ungkapnya.
Namun dalam keterangan Hamka Yandhu, Agus menerima Rp 250 juta. ”Katanya memang dititipkan melalui Dudie Makmun Murad (anggota Komisi IX), namun hingga sekarang saya belum terima,” jelasnya.
Dia kemudian menjelaskan alur penerimaan uang tersebut. Saat makan di kafe Nusantara I, Agus bertemu seorang temannya. Dia mengabarkan bahwa ada rezeki untuk Agus. Uang itu merupakan uang selamat datang bagi Agus yang baru masuk Komisi IX.’’Katanya itu uang selamat datang. Mengambilnya di Pak Hamka,” jelasnya. Dia mengaku tidak mengetahui asal muasal uang tersebut. ”Cuman waktu itu memang tengah dibahas UU BI,” ungkapnya. (git/JPNN)
JAKARTA – Pembuktian aliran dana Bank Indonesia senilai Rp 31,5 miliar di persidangan yang digelar Selasa (28/10) melewati jalan terjal. Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024, Ketum Partai Mengianaya Istri Muda, KPK Gelar OTT
- BKN Kasih Contoh Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer Jangan Panik ya
- Satgas Madago Raya Gencarkan Razia Senjata Api di Poso
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- PMKRI Serukan Perdamaian Abadi di Timur Tengah
- Saat Anggota Reserse Memberikan Penyuluhan ke Ratusan Jemaat Gereja, Lihat