Paskah Bantah Terima Uang BI
Agus Condro dan Bobby Suhradiman Blak-blakan
Rabu, 29 Oktober 2008 – 01:55 WIB
Meski demikian, Agus Condro pun memberikan keterangan seputar skandal tersebut. Dia mengaku hanya menerima Rp 25 juta. ”Saya terima itu Rp 25 juta dan itu sudah saya kembalikan (kepada KPK). Uang itu dari HY (Hamka Yandhu) tapi melalui sekretarisnya. Saya yang jauh dapatnya itu, kalau yang dekat tentunya lebih banyak,” ungkapnya.
Namun dalam keterangan Hamka Yandhu, Agus menerima Rp 250 juta. ”Katanya memang dititipkan melalui Dudie Makmun Murad (anggota Komisi IX), namun hingga sekarang saya belum terima,” jelasnya.
Dia kemudian menjelaskan alur penerimaan uang tersebut. Saat makan di kafe Nusantara I, Agus bertemu seorang temannya. Dia mengabarkan bahwa ada rezeki untuk Agus. Uang itu merupakan uang selamat datang bagi Agus yang baru masuk Komisi IX.’’Katanya itu uang selamat datang. Mengambilnya di Pak Hamka,” jelasnya. Dia mengaku tidak mengetahui asal muasal uang tersebut. ”Cuman waktu itu memang tengah dibahas UU BI,” ungkapnya. (git/JPNN)
JAKARTA – Pembuktian aliran dana Bank Indonesia senilai Rp 31,5 miliar di persidangan yang digelar Selasa (28/10) melewati jalan terjal. Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak