Paskah Izinkan Ambil Uang
Kamis, 04 Desember 2008 – 05:37 WIB
Menurut Hamka, Antony selalu menghubungi dirinya setiap tahap penyerahan itu. Dia mengaku tidak mengenal Rusli ataupun Asnar dan Hamka tidak pernah berhubungan dengan mereka secara langsung. Karena itulah, Anthony berperan sebagai penghubung pihak BI dengan dirinya. ''Saya tidak pernah membuat janji dengan mereka (BI, Red),'' tegasnya.
Baca Juga:
Hamka mengaku telah menerima empat kali di Hotel Hilton dan rumah Anthony di Gandaria Tengah I Jakarta Selatan. Setiap penyerahan, Rusli dan Asnar mengambil 10 persen. ''Kata Pak Anthony, uang itu adalah komisi,'' katanya. Namun, keterangan Hamka itu seketika dibantah Antony Zeidra Abidin. Untuk kali kesekian, kedua tersangka memberikan keterangan yang bertolak belakang dan bertentangan terkait mekanisme penyerahan uang haram dari BI tersebut.
Versi Anthony, Hamka datang setelah dihubungi pihak BI, sementara menurut Hamka, dia hanya menerima penyerahan empat kali. Total uang yang diterima Rp 21,6 miliar. Namun, Anthony berkukuh hanya menerima tiga kali. ''Waktu penyerahan pertama di Hotel Hilton, saya datang. Pak Hamka sudah datang dan saya tidak pernah terima di rumah saya,'' kata Antony.(zul/iro)
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) yang kini menyeret sejumlah pejabat mengembangkan informasi baru. Fakta dalam sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua Dekopin Nurdin Halid: Program Makan Gratis Sejalan dengan Cita-Cita Koperasi
- Harga Bahan Pokok di Jakbar Mulai Naik Jelang Nataru
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat