Paskah Klaim Motif Kasus TC Tidak Jelas
Senin, 11 Oktober 2010 – 17:16 WIB
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI, Paskah Suzetta, menilai bahwa motif kasus pemberian traveller's cheque (TC) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004 masih belum jelas. Hal itu ia nyatakan meskipun beberapa legislator sudah dijatuhi hukuman pengadilan dan 26 lainnya sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap berupa TC tersebut.
"Meski sudah ada yang divonis, tetapi pengadilan tidak temukan motif (kasus) TC ini, dan pemberi suapnya juga belum ditemukan," katanya, seusai diperiksa KPK, Senin (11/10). Karena itu, Paskah berharap semua pihak tetap memegang azas praduga tidak bersalah terhadap para tersangka.
Saat dicecar wartawan mengenai proses pemilihan DGS BI 2004 yang dimenangi Miranda Gultom, Paskah sendiri tidak berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan bahwa saat itu penentuan pilihan dilakukan dengan voting secara tertutup. Paskah pun enggan menerangkan tentang ada-tidaknya instruksi atau arahan dari partai. "Voting itu hak pribadi masing-masing," ujarnya.
Paskah pun menerangkan, kedatangannya ke KPK kali ini adalah guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain dari Fraksi Golkar. Dia diperiksa selama sekitar 3 (tiga) jam. Terkait dengan materi kesaksian yang diberikannya kepada penyidik, dia juga tak mau buka-bukaan. "Tidak etis. Saya tidak bisa sampaikan," dalihnya. (rnl/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI, Paskah Suzetta, menilai bahwa motif kasus pemberian traveller's cheque (TC) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan