Paskah Klaim Motif Kasus TC Tidak Jelas
Senin, 11 Oktober 2010 – 17:16 WIB
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI, Paskah Suzetta, menilai bahwa motif kasus pemberian traveller's cheque (TC) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004 masih belum jelas. Hal itu ia nyatakan meskipun beberapa legislator sudah dijatuhi hukuman pengadilan dan 26 lainnya sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap berupa TC tersebut.
"Meski sudah ada yang divonis, tetapi pengadilan tidak temukan motif (kasus) TC ini, dan pemberi suapnya juga belum ditemukan," katanya, seusai diperiksa KPK, Senin (11/10). Karena itu, Paskah berharap semua pihak tetap memegang azas praduga tidak bersalah terhadap para tersangka.
Saat dicecar wartawan mengenai proses pemilihan DGS BI 2004 yang dimenangi Miranda Gultom, Paskah sendiri tidak berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan bahwa saat itu penentuan pilihan dilakukan dengan voting secara tertutup. Paskah pun enggan menerangkan tentang ada-tidaknya instruksi atau arahan dari partai. "Voting itu hak pribadi masing-masing," ujarnya.
Paskah pun menerangkan, kedatangannya ke KPK kali ini adalah guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain dari Fraksi Golkar. Dia diperiksa selama sekitar 3 (tiga) jam. Terkait dengan materi kesaksian yang diberikannya kepada penyidik, dia juga tak mau buka-bukaan. "Tidak etis. Saya tidak bisa sampaikan," dalihnya. (rnl/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI, Paskah Suzetta, menilai bahwa motif kasus pemberian traveller's cheque (TC) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak