Paskah Suzetta Didesak Mundur
Selasa, 29 Juli 2008 – 20:12 WIB
JAKARTA — Dugaan keterlibatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Paskah Suzetta, dalam kasus aliran dana BI ke DPR RI saat dirinya menjadi anggota DPR RI periode tahun 1999-2004, menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis dan akademisi. Apalagi hingga saat ini Paskah belum tersentuh oleh hukum. Padahal, dua mantan anggota komisi IX DPR RI, Hamka Yamdu dan Antoni Abidin telah dijadikan tersangka dan telah ditahan. Karena penegak hukum dipandang tebang pilih dalam menuntaskan kasus suap BI ke DPR RI, puluhan demonstran yang berasal dari Front Aksi Mahasiswa Universitas Indonesia (FAM UI), Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI), Badan Eksekutif Mahasiswa Merah Putih (BEM MP), Jaringan Pemuda Penggerak (Jamper), Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (Kampud), serta Front Lingkar Jakarta (FLJ), melakukan unjuk rasa ke kantor Bappenas, selasa (29/7). ''Jelas-jelas Paskah yang mengatur pembagian uang ke semua anggota komisi IX saat itu. Tapi kenapa belum ditangkap juga,'' tegas Kamal di depan gerbang kantor Bappenas.
Salah satu orator aksi dari Jamper, Kamal menegaskan, tak kunjung ditahannya Paskah dalam kasus ini menunjukkan pemerintah SBY-JK masih setengah hati menuntaskan kasus korupsi.
Baca Juga:
Tidak ingin melihat Bappenas menjadi bobrok di bawah kepemimpinan mantan wakil ketua Komisi IX DPR RI itu, Kamal meminta Paskah Suzetta mundur dari jabatan kepala Bappenas.
Saat melakukan unjuk rasa ke Bapppenas, demonstran yang berasal dari berbagai elemen ini tidak bisa bertemu dengan kepala Bappenas. (aji/jpnn)
JAKARTA — Dugaan keterlibatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Paskah Suzetta, dalam kasus aliran dana BI ke DPR RI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak