Paskibra di Papua Barat Bentangkan Merah Putih Terbalik
Rabu, 18 Agustus 2010 – 00:20 WIB
MANOKWARI - Detik-detik peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-65 tingkat Provinsi Papua Barat di Manokwari, Selasa (17/8) diwarnai insiden sangat memilukan sekaligus memalukan. Pasukan pengibar bendara (Paskibra) membuat kesalahan fatal yang seharusnya tak boleh dilakukan. Bendera Merah Putih ketika dibentangkan dan hendak dikibarkan terbalik menjadi Putih-Merah.
Peristiwa memilukan ini cukup mencengangkan pejabat serta tamu undangan yang memenuhi kursi di tribun lapangan Borasi. Gubernur Papua Barat,Bram O Atururi,Wagub Drs Rahimin Katjong,Med ,Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Bupati Manokwari Drs D Mandacan, Dandim, Kapolres serta pejabat teras lainnya yang berdiri hanya sekitar 10 meter dari tiang bendera hanya bisa terpaku.
Peristiwa ini menjadi perbincangan masyarakat. Padahal, petugas Paskibra sudah menjalani latihan pagi hingga siang dan dilanjutkan sore selama sekitar sebulan.
Beberapa menit sebelum upacara peringatan HUT RI ke-65 ini dilangsungkan,cuaca di dalam kota Manokwari kurang bersahabat, turun hujan deras. Meski demikian,tak menyurutkan peserta upacara untuk meninggalkan lapangan upacara termasuk siswa SD,SMP dan SMA, tetap di lapangan.
Anggota Paskibra yang dikomando Lettu Laut Hendrik Kadewaru melangkah meyakinkan ketika memasuki lapangan upacara untuk melaksakan tugas penting pengibaran bendera. Yana Grace Sikoway (siswa SMA Bintuni) ditugaskan membawa baki menerima bendara yang diserahkan gubernur.
MANOKWARI - Detik-detik peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-65 tingkat Provinsi Papua Barat di Manokwari, Selasa (17/8) diwarnai insiden sangat memilukan
BERITA TERKAIT
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat