Paskibraka 2024 Dilarang pakai Jilbab, Begini Respons Pemerintah Aceh
jpnn.com - BANDA ACEH - Pemerintah Aceh menyampaikan pernyataan menanggapi dugaan ada aturan melarang anggota Paskibraka 2024 putri mengenakan jilbab atau hijab.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Aceh mengharapkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersikap konsisten.
"Kami mengharapkan BPIP konsisten terkait anggota Paskibraka putri yang berjilbab, tidak hanya dari Aceh, tetapi juga dari provinsi lainnya," kata Kepala Bidang Bina Ideologi Wasbang dan Karakter Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Aceh Munarwansyah di Banda Aceh, Rabu (14/8).
Sebelumnya, kata Munarwansyah, beredar pemberitaan anggota Paskibraka putri yang sebelumnya berjilbab, membuka jilbab saat pengukuhan.
Kemudian, beredar foto anggota Paskibraka putri asal Aceh kembali mengenakan jilbab.
Dia mengatakan, pemberitaan tersebut mendapat beragam tanggapan masyarakat Aceh.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Aceh yang bertanggung jawab terkait pengiriman anggota Paskibraka putri mengharapkan tidak ada lagi jilbab yang dibuka.
"Dan informasi yang kami terima, anggota Paskibraka putri dari Aceh, Dzawata Magfura, telah mengenakan jilbab kembali. Kami juga menyayangkan kalau ada pembukaan jilbab anggota Paskibraka putri dari Aceh maupun provinsi lainnya," katanya.
Simak pernyataan Pemerintah Aceh menanggapi dugaan ada aturan melarang anggota Paskibraka 2024 putri pakai jilbab atau hijab.
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- FGD BPIP Berharap Presiden Terpilih Jadi Panglima Pemberantasan Mafia Pertambangan
- Penggalian Nilai-Nilai Universal Agama Perlu untuk Tegakkan Moralitas dan Etika Dalam Kehidupan Berbangsa
- BPIP: Muhibah Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Sebagai Diplomasi Pancasila di Panggung Internasional
- Halili Hasan: Indonesia Hadapi Tantangan Serius Soal Moralitas Penyelenggara Negara
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara