Paskibraka 2024 Dilarang pakai Jilbab, Begini Respons Pemerintah Aceh
![Paskibraka 2024 Dilarang pakai Jilbab, Begini Respons Pemerintah Aceh](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/08/14/ilustrasi-presiden-jokowi-menyematkan-lencana-kepada-anggota-4xje.jpg)
Munarwansyah mengatakan Aceh menerapkan syariat Islam, dimana pemakaian jilbab diatur dalam qanun. Kekhususan tersebut juga harus dihargai, tidak hanya di Aceh, tetapi juga secara nasional.
"Kami yakin BPIP memahami kekhususan Aceh tersebut. Kekhususan ini juga bagian dari toleransi nilai-nilai Pancasila. Tidak hanya putri asal Aceh, tetapi juga untuk seluruh anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab," kata Munarwansyah.
Oleh karena itu, Munarwansyah mengharapkan BPIP yang bertanggung jawab terhadap Paskibraka konsisten dengan kebijakan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka putri, baik pada saat pengibaran maupun penurunan sang saka merah putih di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara.
"Jadi, setelah pengukuhan hingga pengibaran dan penurunan bendera, anggota Paskibraka putri yang berjilbab, tetap berjilbab. Jangan ada lagi kebijakan membuka jilbab," kata Munarwansyah. (antara/jpnn)
Simak pernyataan Pemerintah Aceh menanggapi dugaan ada aturan melarang anggota Paskibraka 2024 putri pakai jilbab atau hijab.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- BNI Turut Sukseskan Kegiatan Purna Paskibraka Indonesia, Ribuan Peserta Hadir
- Stafsus BPIP Romo Haryatmoko: Perlu Transformasi Pembelajaran di Era Digital
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Salam Pancasila, BPIP Punya Mars Baru Hasil Sayembara