Paskibraka 2024 Harus Rela Melepas Jilbab, PKS Sentil BPIP

Paskibraka 2024 Harus Rela Melepas Jilbab, PKS Sentil BPIP
Sebanyak 76 Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2024 melaksanakan prosesi pemotongan rambut di Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Cibubur, Jawa Barat, Minggu (14/7). Foto: Humas BPIP

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati sebut masalah 18 Paskibraka perempuan yang akan bertugas pada HUT RI ke-79 di IKN harus lepas jilbab, merupakan sebuah kemunduran.

Anggota Fraksi PKS itu menyebutkan dugaan pelarangan Paskibraka berjilbab kontradiktif dengan semangat perempuan muslim Indonesia yang kini menutup aurat dengan berbagai mode tanpa menghalangi untuk berprestasi.

Paskibraka 2024 Harus Rela Melepas Jilbab, PKS Sentil BPIP
Anggota DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati alias Mufida. Foto: FPKS DPR RI

Dia menjelaskan untuk menerapkan ajaran agama, sudah banyak ide kreatif dikembangkan dalam berhijab. 

"Ini malah kemunduran namanya jika ada larangan berjilbab di Paskibraka, padahal tahun-tahun sebelumnya, Paskibraka berjilbab tidak jadi soal, bahkan pernah ada Paskibraka berjilbab yang membawa baki bendera pusaka," ujar Kurniasih dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/8).

"Kalau kebijakan pelarangan ini hadir, kita mundur jauh ke belakang. Tidak ada korelasi berjilbab dianggap tidak bisa bertugas menjalankan kewajiban negara," ucap politikus PKS itu.

Dia juga menyebutkan dugaan pelarangan jilbab di Paskibraka ini adalah kemunduran di saat yang sama banyak perempuan berhijab telah mengukir prestasi nasional dan internasional.

"Terakhir, jilbab tidak digunakan oleh Tim Paskibraka adalah saat masa orde baru. Artinya kalau kebijakan pelarangan ini hadir, kita mundur jauh ke belakang. Tidak ada korelasi berjilbab dianggap tidak bisa bertugas menjalankan kewajiban negara," jelasnya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati sebut kasus 18 Paskibraka perempuan harus lepas jilbab sebuah kemunduran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News