Paslon 02 Endus Upaya Tim Jokowi - Ma'ruf Samarkan Dana Kampanye

Paslon 02 Endus Upaya Tim Jokowi - Ma'ruf Samarkan Dana Kampanye
Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut dia, sumbangan kelompok itu berasal dari alamat dan NPWP dari seorang pimpinan yang sama. Identitas pemberi sumbangan juga tidak jelas di mana tiga NPWP sama namun NIK-nya berbeda.

"Bahwa sudah sangat jelas di atas adanya kecurangan, dugaan menyamarkan sumber asli dana kampanye yang bertujuan memecah sumbangan agar tidak melebih batas dana kampanye dari Kelompok sebesar Rp 25 miliar," kata BW. (mg10/jpnn)


Menurut Bambang Widjojanto, tindakan menyamarkan nama penyumbang tidak mengedepankan transparansi.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News