Paslon 02 Endus Upaya Tim Jokowi - Ma'ruf Samarkan Dana Kampanye
Jumat, 14 Juni 2019 – 17:26 WIB

Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurut dia, sumbangan kelompok itu berasal dari alamat dan NPWP dari seorang pimpinan yang sama. Identitas pemberi sumbangan juga tidak jelas di mana tiga NPWP sama namun NIK-nya berbeda.
"Bahwa sudah sangat jelas di atas adanya kecurangan, dugaan menyamarkan sumber asli dana kampanye yang bertujuan memecah sumbangan agar tidak melebih batas dana kampanye dari Kelompok sebesar Rp 25 miliar," kata BW. (mg10/jpnn)
Menurut Bambang Widjojanto, tindakan menyamarkan nama penyumbang tidak mengedepankan transparansi.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?