Paslon Aijak Bawa Sengketa Pilkada Asmat ke MK
Senin, 21 Desember 2020 – 21:04 WIB
“Karena itulah kami akan berjuang habis-habisan lewat jalur hukum untuk mendapatkan kemenangan atas harapan masyarakat Asmat dan juga kemenangan atas hak politik para pendukung kami,” kata Jakfu menandaskan.(dkk/jpnn)
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asmat nomor urut 2, Aituru - Boni Jakfu (Aijak) membawa sengketa Pilkada Asmat 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- Tim RIDO tak Ajukan Gugatan ke MK, Todung Mulya Lubis Merespons Begini
- Risma-Gus Hans Daftar ke MK, Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur
- Andika-Hendrar Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilgub Jateng ke MK
- Jeffisa-Ruben Menggugat KPUD Morowali Utara ke MK
- Partisipasi Pemilih Rendah, Pilkada Jakarta 2 Putaran Dinilai Realistis