Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator aksi, Hefi meminta agar KPU dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil Bupati Barito Utara, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya, karena dugaan politik uang.
Hal ini dikatakan Hefi, setelah kelompok aktivis Generasi Muda Pro Demokrasi, Aliansi Masyarakat Barito, serta mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Kantor KPU, Kalteng, Rabu 19 Maret 2025.
“Kami menuntut agar PSU pada 22 Maret dibatalkan dan paslon yang terbukti melanggar segera didiskualifikasi. Demokrasi di Barut tidak boleh dirusak oleh praktik kotor seperti ini,” tegas Hefi.
Menurut Hefi, dugaan politik uang di Kabupaten Muara Teweh, Barito Utara ini telah merusak moral demokrasi.
Karena itu, dirinya bersama elemen masyarakat bakal terus melakukan aksi unjuk rasa kepada KPU dan Bawaslu.
"Kami akan mengajak lebih banyak masyarakat Barut untuk turun ke jalan jika aspirasi kami diabaikan,” ujarnya.
Hefi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menentukan pilihan, demi masa depan Barito Utara.
“Jangan sampai kita memilih pemimpin yang berani mencoreng nama baik demokrasi. PSU bukan solusi yang tepat, justru bisa menimbulkan masalah baru,” lanjutnya.
Generasi Muda Pro Demokrasi, Aliansi Masyarakat Barito, serta mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Kantor KPU, Kalteng, Rabu 19 Maret 2025.
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu