Paslon dari Jajaran ASN Jangan Lupa Mundur dari Jabatan
Senin, 08 Januari 2018 – 22:47 WIB

Ditjen Otda Kemendagri Sumarsono. Foto: dok jpnn
Selain itu, juga agar ada kejelasan, jabatan yang ditinggalkan diisi pejabat yang baru.(gir/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri mengingatkan cagub dan cawagub dari kalangan ASN agar mengajukan pengunduran diri.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Cerita Muhammad Kazamuli, Bisa Menyalurkan Hobi tetapi Tetap Mengabdi untuk Negeri
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta Lindungi Data Pribadi dengan Segera Lakukan Ini
- Kepala BPKP Serahkan Ratusan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK
- Lucky Hakim Menghadap Dedi Mulyadi setelah Dicecar Kemendagri
- Lucky Hakim Tak Dapat Izin Menteri saat Pelesiran ke Jepang, Wamendagri Bilang Begini
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas