Paslon dari Jajaran ASN Jangan Lupa Mundur dari Jabatan
Senin, 08 Januari 2018 – 22:47 WIB
Selain itu, juga agar ada kejelasan, jabatan yang ditinggalkan diisi pejabat yang baru.(gir/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri mengingatkan cagub dan cawagub dari kalangan ASN agar mengajukan pengunduran diri.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa