Paslon di 5 Daerah di Jabar Berpotensi Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK

jpnn.com - BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyampaikan, sejumlah calon kepala daerah di lima kabupaten/kota di Jabar bakal melayangkan sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu diketahui berdasarkan rekap penghitungan suara oleh KPU Jabar seusai pencoblosan pada Rabu 27 November 2024.
“Berdasarkan hasil rekap terkait potensi sengketa hasil di MK, baru lima kabupaten/kota yang melaporkan, terkait dengan potensi, salah satu calon (dari lima kabupaten/kota) akan melakukan gugatan di MK,” kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Aneu Nursifah, dikutip Sabtu (30/11).
Meski demikian, Aneu mengatakan hal ini baru sebatas potensi, sebab proses perhitungan surat suara masih belum rampung dan belum dinyatakan secara jelas apakah nantinya akan mengajukan atau tidak.
"Lima kabupaten/kota yang sudah melaporkan ini, tapi belum ya ini, belum proses pendaftaran ke Mahkamah Konstitusi karena kita harus menunggu rekap, tapi ada potensi. Yang potensi (mengajukan sengketa Pilkada 2024 ke MK, red) ini Kota Banjar, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Depok, dan Cianjur," jelasnya.
Lebih lanjut, Aneu mengatakan, KPU Provinsi Jabar saat ini masih melakukan mitigasi ke beberapa daerah lain agar rekapitulasi surat suara rampung hingga tidak mengakibatkan sengketa ke MK. Adapun rekapitulasi dilakukan dari kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi.
“Untuk yang lain, kita juga sedang memitigasi dan mudah-mudahan ya ini tidak bertambah di kabupaten/kota lainnya,” tuturnya.
“Karena memang nanti mungkin setelah rekap di tingkat kabupaten/kota dan di tingkat provinsi baru kita akan mengetahui berapa banyak pendaftar terkait dengan sengketa hasil di MK,” lanjutnya,
Sejumlah calon kepala daerah di lima kabupaten/kota di Jawa Barat bakal melayangkan sengketa Pilkada 2024 ke MK.
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- GCP Solid Dukung Willem Frans Ansanay di PSU Pilgub Papua
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU