Paslon di 5 Daerah di Jabar Berpotensi Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK

Paslon di 5 Daerah di Jabar Berpotensi Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK
Sengketa Pilkada 2024 akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi atau MK. Ilustrasi Foto: JPNN.com

Selain itu, Aneu melanjutkan, KPU Jabar kini sedang mengumpulkan seluruh alat bukti dari pemungutan dan penghitungan suara (P2S) Pilkada untuk menjadi dasar keputusan akhir nantinya. Sehingga bisa lebih meminimalisir terjadinya sengketa.

"Jadi sampai saat ini kita hanya sedang merekap dan memitigasi juga kita di Divisi Hukum sudah mengumpulkan alat bukti dari tahapan P2S di tingkat KPPS," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan, pleno rekapitulasi suara suara tingkat provinsi kemungkinan dilakukan pertengahan Desember 2024.

"Rekapitulasi suara suara tingkat provinsi itu tanggal 16 Desember 2024, kemungkinan. Pastinya kita masih belum memutuskan, kemungkinan di tanggal 16," ujar Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni saat ditemui di Bandung, Kamis (28/11). (mcr27/jpnn)

Sejumlah calon kepala daerah di lima kabupaten/kota di Jawa Barat bakal melayangkan sengketa Pilkada 2024 ke MK.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News