Paslon di 5 Daerah di Jabar Berpotensi Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK
Selain itu, Aneu melanjutkan, KPU Jabar kini sedang mengumpulkan seluruh alat bukti dari pemungutan dan penghitungan suara (P2S) Pilkada untuk menjadi dasar keputusan akhir nantinya. Sehingga bisa lebih meminimalisir terjadinya sengketa.
"Jadi sampai saat ini kita hanya sedang merekap dan memitigasi juga kita di Divisi Hukum sudah mengumpulkan alat bukti dari tahapan P2S di tingkat KPPS," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan, pleno rekapitulasi suara suara tingkat provinsi kemungkinan dilakukan pertengahan Desember 2024.
"Rekapitulasi suara suara tingkat provinsi itu tanggal 16 Desember 2024, kemungkinan. Pastinya kita masih belum memutuskan, kemungkinan di tanggal 16," ujar Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni saat ditemui di Bandung, Kamis (28/11). (mcr27/jpnn)
Sejumlah calon kepala daerah di lima kabupaten/kota di Jawa Barat bakal melayangkan sengketa Pilkada 2024 ke MK.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Polda Riau, Polres Rohil, dan Forkopimda Berkolaborasi Menjaga Pilkada hingga Tuntas
- Jubir PSI Sarankan PDIP Menerima Kekalahan dan Lakukan Introspeksi
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Pilgub Jakarta: RIDO Minta Pemilihan Ulang di Pinang Ranti
- Cak Lontong Yakin Pilkada DKI Jakarta 2024 Berlangsung Satu Putaran
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD