Paslon Kada Wajib Mematuhi 6 Aturan ini Saat Debat

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis setidaknya ada enam hal yang tidak boleh dilakukan pasangan calon kepala daerah saat debat Pilkada 2024.
Menurut Anggota Bawaslu RI Puadi, larangan tersebut penting dipatuhi untuk memastikan proses debat berlangsung adil bagi semua kandidat.
Pertama, kepatuhan terhadap aturan kampanye. Bawaslu akan memantau apakah kandidat dan tim kampanye mereka mematuhi aturan kampanye.
Dalam hal ini termasuk yang dipantau etika penyampaian pendapat, tidak menyerang pribadi lawan secara berlebihan, dan tidak menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian.
"Kedua, netralitas panitia dan moderator. Bawaslu memastikan panitia penyelenggara dan moderator debat bersikap netral dan tidak memihak pada salah satu kandidat," ujar Puadi saat dihubungi dari Jakarta, Senin (7/10).
Ketiga, penggunaan fasilitas negara. Bawaslu akan memastikan tidak ada penggunaan fasilitas negara oleh kandidat petahana atau pihak manapun selama proses debat berlangsung.
Keempat, pembagian waktu yang adil. Bawaslu akan memastikan bahwa setiap kandidat mendapatkan waktu berbicara yang sama dan adil sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.
Kelima, kampanye hitam dan negatif. Bawaslu akan memantau apakah ada serangan yang mengarah ke kampanye hitam (black campaign) yang melibatkan isu-isu sensitif atau informasi yang tidak valid.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis setidaknya ada enam hal yang tidak boleh dilakukan pasangan calon kepala daerah saat debat Pilkada 2024.
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Wamendagri Ribka Kunjungi Siak demi Pastikan Kesiapan PSU Berjalan Lancar Sesuai Rencana
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- GCP Solid Dukung Willem Frans Ansanay di PSU Pilgub Papua
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran