Paslon Kada Wajib Mematuhi 6 Aturan ini Saat Debat
Senin, 07 Oktober 2024 – 22:29 WIB
Keenam, perilaku pendukung. Adapun selain kandidat, perilaku pendukung juga diawasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran, seperti kerusuhan atau gangguan terhadap jalannya debat.
"Tujuan utama pengawasan Bawaslu adalah untuk menjaga integritas debat dan memastikan bahwa proses berlangsung transparan, jujur, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Puadi. (Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis setidaknya ada enam hal yang tidak boleh dilakukan pasangan calon kepala daerah saat debat Pilkada 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Pramono Lanjutkan Kebijakan Anies, Warga Kedoya Utara Dijamin Bebas Penggusuran
- Dianggap Terbuka Terhadap Ide Segar, HARATI Dapat Dukungan Puluhan Anak Muda
- Merespons Pernyataan Abdul Rasyid Perihal Pilgub Kalteng, Tokoh Perempuan Dayak: Tidak Objektif
- Plh Presiden PKS Ajak Ribuan Anggota PKS Solid Bergerak Memenangkan Andra-Dimyati
- Satpol PP Bakal Diterjunkan untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Perdana Digelar 23 Oktober, Debat Pilkada NTT Bawa Manfaat Nyata