Paslon Kada Wajib Mematuhi 6 Aturan ini Saat Debat
Senin, 07 Oktober 2024 – 22:29 WIB
Keenam, perilaku pendukung. Adapun selain kandidat, perilaku pendukung juga diawasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran, seperti kerusuhan atau gangguan terhadap jalannya debat.
"Tujuan utama pengawasan Bawaslu adalah untuk menjaga integritas debat dan memastikan bahwa proses berlangsung transparan, jujur, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Puadi. (Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis setidaknya ada enam hal yang tidak boleh dilakukan pasangan calon kepala daerah saat debat Pilkada 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi