Paslon Kada Wajib Mematuhi 6 Aturan ini Saat Debat

Paslon Kada Wajib Mematuhi 6 Aturan ini Saat Debat
Anggota Bawaslu RI Puadi usai meninjau proses pendaftaran pasangan calon untuk Pilkada di Kantor KPU Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/8/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Keenam, perilaku pendukung. Adapun selain kandidat, perilaku pendukung juga diawasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran, seperti kerusuhan atau gangguan terhadap jalannya debat.

"Tujuan utama pengawasan Bawaslu adalah untuk menjaga integritas debat dan memastikan bahwa proses berlangsung transparan, jujur, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Puadi. (Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis setidaknya ada enam hal yang tidak boleh dilakukan pasangan calon kepala daerah saat debat Pilkada 2024.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News