Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
jpnn.com, CILEGON - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon nomor urut Satu, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo mengalahkan petahana Wali Kota Helldy Agustian yang berpasangan dengan Alawi Mahmud serta mantan Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’roj yang berpasangan dengan Nurrotul Uyun.
Berdasarkan hasil hitung cepat lembaga Indikator, Robinsar-Fajar meraih suara sebesar 51,36 persen. Kemudian disusul Helldy-Alawi 27,40 persen dan Isro-Uyun 21,23 persen.
“Alhamdulillah Robinsar-Fajar meraih kemenangan fenomenal di Pilkada Kota Cilegon ini. Hasil quick count maupun hasil input data C1 dari TPS, pasangan muda ini meraih suara 50 persen lebih,” kata Ketua Tim Pemenangan Robinsar-Fajar, Rapih Herdiansyah, Jumat (29/11).
Rapih yang juga menjabat sebagai Wasekjen DPP PPP itu mengungkapkan Robinsar-Fajar menang telak di tujuh kecamatan dari total delapan kecamatan di Kota Cilegon.
Perolehan suara Robinsar-Fajar mencapai 123.287 suara, unggul jauh dari dua paslon lainnya, yakni Helldy-Alawi 68.211 suara, dan Isro-Uyun 51.904 suara.
“Kami masih menunggu penetapan resmi dari KPU, per hari ini (Jumat, 28 November-red) sudah pleno di tingkat kecamatan. Kami kawal suara, kawal kemenangan Robinsar-Fajar yang fenomenal ini,” ujar Rapih.
“Kemenangan ini fenomenal karena lawan petahana wali kota dan juga mantan Ketua DPRD,” sambungnya.
Menurut Rapih, kemenangan Robinsar-Fajar terjadi karena keduanya sangat masif dalam melakukan sosialisasi di masa kampanye dibandingkan paslon lainnya.
Pasangan calon Robinsar-Fajar Hadi Prabowo mengalahkan paslon petahanan dan ketua DPRD di Pilkada Cilegon.
- Waka MPR Eddy Soeparno Sebut Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari Jalan Tengah Terbaik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024