Paslon Wako Bandung Haru Suandharu-Dhani Wirianata Usung Visi Misi Presiden Terpilih

jpnn.com, BANDUNG - Haru Suandharu-Dhani Wirianata resmi mendeklarasikan sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (cawalkot-cawawalkot) Bandung di Pilkada 2024.
Pasangan calon ini diusung oleh PKS dan Gerindra yang kembali bersama setelah dua kali Pilwalkot Bandung tahun 2014 dan 2018.
Selain PKS dan Gerindra, Haru-Dhani juga mendapat dukungan dari Partai Perindo, Ummat, PBB, dan Buruh.
Dalam deklarasinya, Haru menuturkan bahwa dia dan Dhani siap menjadikan Kota Bandung semakin maju bukan hanya dalam urusan perekonomian, tapi juga sumber daya manusia (SDM).
"Jadi, kami ingin mengutamakan SDM karena kalau dari survei ini yang pertama adalah masalah lapangan pekerjaan, sembako, dan lainnya yang harus kami atasi, mudah-mudahan apa yang menjadi harapan kami bisa diwujudkan," kata Haru dalam konferensi pers di Kiara Artha Park, Rabu (28/8).
Dia menuturkan PKS dan Gerindra saat terpilih nanti akan mengikuti arahan presiden terpilih Prabowo Subianto. Maka, urusan program akan diselaraskan termasuk dalam pembangunan SDM.
Terlebih selama ini di Bandung, kedua partai ini sudah mampu memimpin selama 10 tahun dengan berbagai program unggulan. Maka, ketika terpilih nanti Haru dan Dani siap menghadirkan program yang baik untuk seluruh warga Kota Bandung.
"Istilah kumis atau kumuh dan miskin ini juga akan kami perbaiki bersama-sama," ucap Haru.
Paslon Wali Kota Bandung Haru Suandharu-Dhani Wirianata mengusung visi misi yang selaras dengan program kerja presiden terpilih Prabowo - Gibran.
- Viral Pria Acungkan Pistol ke Pengendara Mobil di Kotbar Parahyangan, Kapolres Cimahi Bilang Begini
- Pendaki Wanita Asal Bandung dan Rekannya Meninggal di Puncak Carstensz
- 7 Hotel di Bandung Sajikan Bufet Buka Puasa, Menu Nusantara Hingga Timur Tengah
- Menjelang Ramadan, Polda Jabar Sidak Harga Pangan di Pasar Ciroyom Bandung, Begini Hasilnya
- Mengintip Persiapan Masjid Raya Bandung Menjelang Ramadan 1446 Hijriah
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah