Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
Selasa, 29 April 2025 – 00:05 WIB

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Suryatati dan Ii Sumirat Mersyah, resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil PSU Bengkulu Selatan. Foto: source for jpnn
Saat calon hakim MK pasca fit and proper test direkayasa dengan penggerebekan di malam hari. Sementara itu esok paginya Komisi III DPR RI terjadwal melakukan pengambilan Keputusan pemilihan Calon Hakin Mahkamah Konstitusi, maka yang bersangkutan pasti tidak akan terpilih.
Hal yang sama juga bisa saja terjadi pada Calon komisioner Anggota KPK, KPU, Bawaslu dan lainnya. Mereka tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan klarifikasi setelah menjadi perbincangan publik akibat rekayasa yang diviralkan secara massif.
"Untuk itu penting bagi Mahkamah untuk membuat Putusan yang seadil-adilnya terhadap delik baru ini, agar tidak menjadi contoh bagi pihak lain," kata Zetriansyah.(ray/jpnn)
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Suryatati dan Ii Sumirat Mersyah, resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil PSU Bengkulu Selatan.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik