Pansus Kebut Pembahasan Pemindahan Ibu Kota
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengkajian Pemindahan Ibu Kota Dewan Perwakilan Rakyat menargetkan pekerjaan mereka tuntas di akhir masa jabatan 2014-2019 atau sebelum 1 Oktober 2019.
“Kalau bisa akhir periode ini kami bisa menghasilkan (rekomendasi),” kata Ketua Pansus Pengkajian Pemindahan Ibu Kota DPR Zainudin Amali di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (18/9).
Amali mengatakan pengkajian yang dilakukan ini berbeda dengan membahas undang-undang (UU). Menurut dia, kalau membahas UU memakan waktu yang banyak dan panjang. Belum lagi ada tarik-tarikan pendapat yang sangat kuat, sebagaimana bisa dilihat dalam setiap pembahasan rancangan UU. “Nah, ini bukan RUU yang kami bahas, kami bahas kajian yang akan menghasilkan rekomendasi dari DPR,” ujarnya.
Yang jelas, kata Amali, pimpinan DPR kemarin sudah menyampaikan pesan agar pembahasan kalau bisa diselesaikan pada periode ini. Menurut dia, pembahasan ini juga tidak terlalu banyak. “Kan ini belum bahas UU, tetapi akan membahas apa sikap dan respons dari DPR terhadap usulan pemerintah itu. Kalau itu sudah ada, saya kira menjadi sikap resmi lembaga,” kata politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Menurut Amali, kalau DPR setuju, baru akan diikuti langkah-langkah berikutnya dari pemerintah. Hanya saja, kalau DPR belum setuju, maka aka nada pembicaraan lagi. Amali mengaku sudah secara sepintas membaca usulan dari pemerintah. Dia menilai kajian itu masih secara global dan harus didalami lagi.
Dia menyatakan pansus akan memanggil pemerintah pusat, maupun daerah yang menjadi lokasi rencana pemindahan ibu kota negara, maupun yang akan ditinggalkan. Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Pemprov DKI Jakarta.
“Jadi, Kaltim dan DKI (Jakarta) harus dilibatkan. Kemudian kalangan pakar, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sehingga bisa komperhensif dan objektif,” katanya. “Saya akan menjaga pansus ini seobjektif mungkin. Apa pun hasilnya akan kami sampaikan ke pimpinan DPR yang memberikan tugas ke kami,” tambahnya. (boy/jpnn)
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengkajian Pemindahan Ibu Kota Dewan Perwakilan Rakyat menargetkan pekerjaan mereka tuntas di akhir masa jabatan 2014-2019 atau sebelum 1 Oktober 2019.
Redaktur & Reporter : Boy
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum