Pasok Pil Dobel L untuk Tahun Baru
jpnn.com - SURABAYA - Momen Tahun Baru dijadikan ajang untuk merengguk keuntungan berlipat. Termasuk bagi Heru Saputro, 29, warga Keputih Tegal, dan Erwin Santoso, 38, warga Medokan Semampir.
Mereka memasok pil yang masuk daftar G berlabel dobel L untuk diedarkan pada malam Tahun Baru. Namun, baru berhasil memasarkan separo, mereka keburu ditangkap polisi.
Mereka ditangkap setelah aparat Polsek Wonokromo mendengar informasi ada peredaran pil dobel L yang cukup marak menjelang malam pergantian tahun. "Tersangka memang mengincar momen Tahun Baru agar keuntungan berlipat," ujar Kapolsek Wonokromo AKP Roman Smaradhana Elhaj.
Awalnya, polisi berhasil menangkap Heru yang sedang menunggu calon pembeli di kawasan Rungkut. Saat Heru digeledah, polisi menemukan puluhan pil koplo siap edar. Bukan hanya itu, dia juga membawa 3,4 gram sabu-sabu yang disimpan di saku kanan.
Polisi pun melakukan pengembangan dengan menggeledah kamarnya. Di sana, polisi menemukan pil dengan jenis yang sama dalam jumlah yang lebih besar, yaitu 2.020 butir. Ada yang siap edar dengan dibungkus plastik klip berukuran kecil. Ada pula yang masih terbungkus dalam plastik ukuran besar.
Dari penangkapan itu, polisi menelusuri asal barang tersebut. Petugas mendapati nama Erwin yang merupakan bandar pil dobel L. Setelah melacak dengan susah payah, petugas mendapati Erwin melintas di sekitar rumah Heru. Tak ingin membuang waktu, polisi langsung menangkapnya.
Saat Erwin digeledah, petugas menemukan puluhan pil dobel L di saku celana. Bukan hanya itu, polisi juga menemukan 2 gram sabu-sabu. "Kami ingin mengecek. Menurut informasi, dia adalah bandar yang lumayan besar untuk pil jenis ini," ucap Roman.
Petugas pun menggeledah rumah Erwin. Di sana, polisi menemukan 5.051 butir pil dobel L yang masih terbungkus dalam plastik ukuran besar. Dari hasil itu, polisi meyakini bahwa Erwin adalah bandar yang menjadi perantara untuk pengecer di bawahnya.
SURABAYA - Momen Tahun Baru dijadikan ajang untuk merengguk keuntungan berlipat. Termasuk bagi Heru Saputro, 29, warga Keputih Tegal, dan Erwin Santoso,
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan