Pasokan Daging Terancam, Puasa-Lebaran Rawan Krisis
Jumat, 20 Mei 2011 – 05:41 WIB
Sedangkan untuk mengurus Surat Persetujuan Pemasukan (SPP), sambung dia, membutuhkan waktu lama. Seperti diketahui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan menetapkan, seluruh SPP merupakan bagian dari kelengkapan dokumen persyaratan dan dinyatakan tidak berlaku mulai 31 Maret 2011.
Untuk memperoleh SPP periode 1 April-30 Juni 2011 dengan prosedur baru. Penambahan volume sepanjang tidak melebihi alokasi pemasukan daging dan jeroan yang telah ditetapkan. “Yang membutuhkan daging ini tidak hanya konsumsi rumah tangga saja. Banyak juga pedagang yang menggunakan bahan baku daging. Artinya, keberadaan usaha mereka juga terancam. Sementara dengan kondisi sekarang, kami sulit untuk memenuhi kebutuhan daging,” keluh Zainudin.
Sementara anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Ahmad Husin Alaydrus menegaskan, pemenuhan daging yang cukup tinggi tidak bisa dihindari di ibu kota. Karena itu, dirinya sepakat bila daging yang ditahan di pelabuhan segera dikeluarkan. “Kelangkaan daging sama saja membunuh usaha perdagangan. Makanya kami mendesak agar daging milik PD Darma Jaya segera dikeluarkan,” pungkasnya. (rul)
JAKARTA - PD Darma Jaya mendesak agar Pelabuhan Tanjung Priok melalui bea dan cukai segera mengeluarkan daging impor yang ditahan sejak beberapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS