Pasokan Gas Terhenti, PLTMG Arun Mandek Beroperasi

jpnn.com - BANDA ACEH - Pasokan gas dari fasilitas regasifikasi milik Pertamina di Arun terhenti. Alhasil, pembangkit listrik tenaga gas PLTMG Arun tidak bisa beroperasi untuk memasok listrik ke wilayah Aceh.
Manajer Senior Public Relations PLN Agung Murdifi mengatakan, hal itu menyebabkan daya pasok listrik untuk Aceh berkurang.
"Sehingga PLN terpaksa menjalankan pengaturan beban dengan cara melakukan pemadaman bergilir di wilayah Aceh," ujar Agung dalam siaran persnya, Selasa (10/5).
Adapun, beban puncak pemakaian listrik di Aceh saat ini mencapai 337 Mw, yang listriknya dipasok dari PLTU Nagan Raya sebesar 56,2 Mw, PLTD Leung Bata sebesar 20 Mw.
Kemudian pasokan dari sistem kelistrikan Sumatera Bagian Utara sebesar 162 Mw, sehingga total pasokan listriknya mencapai 224 Mw. Namun, dengan berhentinya PLTMG Arun, Aceh masih kekurangan daya sebesar 105 Mw.
“Untuk itu kami mohon maaf kepada para pelanggan PLN atas penghentian sementara pasokan listrik di sebagian wilayah Aceh,” tutur Agung.
Terhentinya pasokan gas Pertamina ke PLTMG Arun, sambung Agung, karena adanya gangguan hose fuel pada mesin milik PAG Arun sejak Minggu (8/5) kemarin pukul 22.00 WIB. Informasi yang diperoleh dari PAG, perbaikan instalasi gas sedang dikerjakan.
“Kami berharap semoga perbaikan instalasi gasmilik Pertamina bisa selesai secepatnya dan PLTMG Arun bisa operasi normal kembali,” harap Agung. (chi/jpnn)
BANDA ACEH - Pasokan gas dari fasilitas regasifikasi milik Pertamina di Arun terhenti. Alhasil, pembangkit listrik tenaga gas PLTMG Arun tidak bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- Siaga Banjir dan Longsor, BPBD Sumsel Siapkan 100 Personel
- Kereta Api Indonesia Tutup 10 Perlintasan Sebidang
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- Ini Pesan Penting Gubernur Herman Deru saat Silaturahmi dengan Warga Babatan Saudagar