Pasokan Gula Rafinasi Terganggu? Kemenperin Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Pasokan gula rafinasi diperkirakan bakal mengalami gangguan, lantaran izin impor bahan bakunya belum terbit.
Hal ini bisa berdampak pada industri makanan dan minuman, yang mengandalkan gula rafinasi untuk produksi.
Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Supriadi menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi impor berdasarkan rapat koordinasi terbatas (rakortas) pada 26 Oktober. Bahkan, rekomendasi itu telah dikeluarkan sebanyak dua kali.
Namun, rekomendasi itu kemudian mengalami penyesuaian karena penerapan Permendag Nomor 20 Tahun 2021, tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Pak Dirjen saja sudah 2 kali rekomendasinya, sampai 2 kali kami merekomendasikan," ujar Supriadi.
Kemenperin juga telah melakukan penyesuaian dengan menginput data ke Sistem SNANK di Indonesia National Single Window (INSW).
Hanya saja, dengan sistem yang baru pihaknya tak bisa mengecek progresnya.
"Tapi sekarang nggak tahu posisinya, karena kami tidak bisa melihat," jelasnya.
Pasokan gula rafinasi diperkirakan bakal mengalami gangguan, lantaran izin impor bahan bakunya belum terbit.
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong
- Pemerintah Akhirnya Rilis Sertifikat TKDN iPhone 16, Apple Sudah Bisa Jualan
- 5 Makanan Pemicu Inflamasi
- Ahli Sarankan Pembatasan Konsumsi Gula saat Anak Berbuka Puasa